Dinas Perikanan Kabupaten Donggala Salurkan Bantuan Ikan Pelagis Untuk Penanganan Stunting di Poweluwa
Tipikor.id Donggala
Dinas Perikanan Kabupaten Donggala bergerak cepat dalam upaya penurunan angka stunting dengan menyalurkan bantuan ikan pelagis berkualitas tinggi kepada 307 Kepala Keluarga (KK) berisiko stunting di Desa Poweluwa Kecamatan Banawa Tengah. 16/07/2025

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Poweluwa ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang dilakukan oleh P2KB, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah gizi di masyarakat.
Berikut penjelasan Kepala Dinas Perikanan Ir. Ali Assagaf, S.Pi. M.H saat ditemui. “Setiap KK penerima bantuan mendapatkan 3 kilogram ikan pelagis, yang dikenal kaya akan omega-3. Asupan gizi ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak, khususnya dalam pencegahan dan penanganan stunting”. Jelasnya.

Ali Assagaf melanjutkan, “Data tahun 2024 menunjukkan angka stunting di Kabupaten Donggala sebesar 17,4%, dan melalui program ini, Dinas Perikanan optimis dapat menurunkan angka tersebut sesuai target nasional minimal 14%, kami berharap bantuan ikan pelagis ini tidak hanya memberikan asupan gizi instan, tetapi juga membiasakan masyarakat untuk mengonsumsi ikan secara rutin. Ikan adalah sumber protein hewani yang luar biasa dan sangat vital untuk tumbuh kembang anak-anak kita.” Terangnya.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan manfaat konsumsi ikan dalam mendukung kesehatan keluarga. Diharapkan, melalui Gerakan Bantuan Ikan untuk Keluarga Potensi Risiko ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi ikan akan meningkat, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Donggala. Program serupa akan terus digalakkan di wilayah lain yang membutuhkan”.

“Dalam upaya serius menekan angka stunting di Kabupaten Donggala, Dinas Perikanan Kabupaten Donggala dan Kepolisian Resor (Polres) Donggala secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama strategis ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam memastikan generasi masa depan Donggala tumbuh sehat dan cerdas, bebas dari ancaman stunting. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengintegrasikan berbagai program pencegahan dan penanganan stunting, khususnya melalui peningkatan akses masyarakat terhadap asupan gizi berkualitas dari ikan. Dinas Perikanan, yang memiliki peran sentral dalam penyediaan protein hewani, akan berfokus pada program-program seperti penyaluran bantuan ikan, edukasi gizi, serta pengembangan budidaya ikan yang berkelanjutan” Tambahnya.
Pentingnya peran serta kepolisian dalam mendukung program pemerintah. “Permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan memerlukan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Polri. Personel dari kepolisian dikerahkan, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk turut serta dalam sosialisasi, pendampingan, dan memastikan bantuan gizi sampai kepada keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.

“Melalui MoU ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak keluarga berisiko stunting di seluruh wilayah Donggala. Ketersediaan dan aksesibilitas ikan berkualitas tinggi akan menjadi fokus utama kami, sejalan dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan” kata Ali Assagaf.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala, menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas akan sangat membantu dalam sosialisasi dan distribusi bantuan. “Para Bhabinkamtibmas akan membantu kami mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konsumsi ikan, cara mengolahnya, hingga memonitor penyaluran bantuan ikan agar tepat sasaran”.
Ali Assagaf menjelaskan ” Melalui MoU
Perjanjian Kerjasama Pemberdayaan Program Nasional Ketahanan Pangan Melalui Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap
Nomor: 523.3/04/1/K/2024
Nomor : 07/BP3 AGA/I/2024
Tgl 15 Jan 2024
Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Tengah Resor Donggala. Diharapkan kolaborasi ini dapat membuahkan hasil seperti yang memuaskan.
“Pemberdayaan program nasional ketahanan pangan di Indonesia memiliki dua pilar utama dalam sektor perikanan: perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Keduanya berperan krusial dalam menyediakan sumber protein hewani berkualitas, mendukung ekonomi masyarakat pesisir dan pedalaman, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Perikanan Budidaya: Menggenjot Produksi dan Kemandirian Pangan
Perikanan budidaya adalah sektor yang terus didorong untuk menjadi tulang punggung produksi ikan nasional, pemberdayaan perikanan budidaya ini tidak hanya meningkatkan pasokan ikan tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan bahkan berkontribusi pada penanggulangan stunting melalui ketersediaan gizi yang mudah diakses”.
“Perikanan Tangkap: Menjaga Keberlanjutan dan Kesejahteraan Nelayan
Meskipun perikanan budidaya terus berkembang, perikanan tangkap tetap menjadi sektor vital, terutama bagi masyarakat nelayan tradisional, pemberdayaan dalam perikanan tangkap bertujuan untuk menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya dan keberlanjutannya, memastikan nelayan tetap produktif sekaligus menjaga kelestarian laut sebagai sumber kehidupan mereka.
Melalui sinergi antara program perikanan budidaya dan perikanan tangkap, Indonesia dapat mencapai target ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan, dan memastikan ketersediaan protein ikan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang”. Pungkasnya

Konvergensi Stunting: Upaya Terpadu Menurunkan Angka Stunting di Indonesia
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala juga menerangkan “Konvergensi stunting adalah pendekatan multidimensional dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah stunting secara efektif. Ini bukan hanya tentang penyediaan gizi, tetapi juga memastikan intervensi-intervensi penting mencapai keluarga dan individu yang paling membutuhkan, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak, di Indonesia, konvergensi stunting menjadi strategi kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting. Pendekatan ini mengakui bahwa stunting disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari kurangnya asupan gizi, sanitasi dan air bersih yang buruk, akses layanan kesehatan yang terbatas, hingga praktik pengasuhan yang kurang tepat. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu sektor saja”.
“Dengan pendekatan konvergensi ini, diharapkan intervensi-intervensi untuk mengatasi stunting dapat dilakukan secara lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga target penurunan stunting nasional dapat tercapai dan anak-anak Indonesia bisa tumbuh optimal”. Tutupnya
Zhl
Dinas Perikanan Kabupaten Donggala Salurkan Bantuan Ikan Pelagis Untuk Penanganan Stunting di Poweluwa
https://www.sulteng.tipikor.id